aminherwansyah

PPKKS SMA Swasta Sukabumi 2021

Blog Amin Herwansyah | 25 Januari 2021

Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah (PPKKS) SMA Swasta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi. (Bagian 1)

 Pengawas Bapak Ujang Juhaeni dan Kepsek MY , Ibu Tri pada saat pelaksanaan PPKS 2021

Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, dimana  Kepala sekolah tidak lagi diberikan beben tugas untuk mengajar. Kepala sekolah ditugaskan untuk melaksanakan tugasnya yaitu : manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.

Jabatan Kepala Sekolah dievaluasi setiap tahunnya, upaya ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi jabatan Kepala Sekolah baik di SMA Negeri  maupun di SMA Swasta. Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah pendidikan dan juga menjaga agar peserta didik memperoleh pendidikan dengan baik. Dengan begitu reputasi  SMA Negeri maupun SMA Swasta dapat meningkat di masyarakat berdasarkan mutu pelayanan di sekolah tersebut.

Sosialisasi PPKKS di tingkat Pengawas SMA pada lingkup kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi telah dilaksanakan pada tanggal 18 januari 2021. Rapat di pimpin langsung oleh Ibu KCD Wilayah V, Ibu Dr. Nonong Winarni, S.Pd., M.Pd. Ibu KCD mengingatkan kepada setiap sekolah untuk tetap semangat dan kreatif dalam memberikan pelayanan PJJ kepada peserta didik di masa pandemi ini.  Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada tanggal 25 Januari 2021. Pembagian tugas   Pengawas sudah di atur oleh CabDinPen Wil. V yang terdiri dari 15 kelompok, dimana setiap kelompok terdiri dari dua Pengawas dan 15 sekolah.

Ada sekitar 235 SMA Swasta dan SMK Swasta di Wilayah V Sukabumi ini , tersebar di dua daerah Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Tantangan utama bagi Pengawas adalah  luas daerah dan kondisi geografis di mana sekolah berada, terutama di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Sedangkan tantangan yang lainnya yang cukup berat khususnya adalah pandemi COVID-19 ini. Dua tantangan ini harus di jawab oleh para Pengawas dengan berbagai solusi alternatif yang mengurangi risiko bagi Pengawas pada saat melaksanakan PPKKS nanti.

Pemanfaatan teknologi informasi (TI) merupakan salah satu jawaban yang bijak pada saat pelaksanaan  PPKKS ini. Ada beberapa instrumen PPKKS yang sekiranya lebih aman dan efektif jika menggunakan media TI. Diantaranya pemanfaatan media sosial dalam berkomunikasi dua arah dan penyampaian data instrumen.  Penggunaan platform dari layanan google misalnya yang sangat lengkap untuk digunakan baik untuk penyimpanan data maupun berkomunikasi secara audio visual. Untuk itu kreatifitas adalah sebuah keniscayaan bagi para Pengawas dalam memberikan pelayanan pada saat pelaksanaannya. Sehingga dalam hal pelaksanaan PPKKS, pemanfaatan TI merupakan komplemen dalam bekerja dari tahap pesiapan, input data, pengolahan data dan hasil akhir.

Semoga pelaksanaa PPKKS 2021 diberikan kelancaran, kesehatan dan kebaikan buat semua pihak. Semoga. (Bersambung...)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar