-->
Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan (MJ Lavengeld).

Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah

Blog Amin Herwansyah | 21 Desember 2025

 Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (MBS/M)


Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah adalah sistem manajemen yang menempatkan sekolah/madrasah sebagai pusat pengambilan keputusan, dengan tujuan meningkatkan mutu, efisiensi, pemerataan, dan akuntabilitas pendidikan melalui partisipasi aktif seluruh warga sekolah dan masyarakat.

Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia No. 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Jenjang Paud Dikdasmen, yang baru turun pada tanggal 16 Desember lalu, mengatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disingkat MBS/M adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan dalam mengelola kegiatan pendidikan.

Ciri-ciri utama MBS/MBM

  1. Otonomi sekolah/madrasah
    Sekolah diberi keleluasaan mengelola:
  2. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat
    Melibatkan:
  3. Pengambilan keputusan bersama (kolektif)
    Keputusan penting diambil secara transparan dan musyawarah.
  4. Akuntabilitas dan transparansi
    Setiap program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Fokus pada peningkatan mutu pendidikan
    Semua kebijakan diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan.

 Tujuan MBS/MBM

 Contoh penerapan di sekolah/madrasah

Secara sederhana, MBS mengubah pola manajemen yang dulunya bersifat terpusat (diatur penuh oleh pemerintah pusat/dinas) menjadi desentralisasi (keputusan diambil langsung di tingkat sekolah).

Silahkan simak video di bawah ini cara  penyusunan RKJM-RKT-RKAS berdasarkan Analisis Rapor Pendidikan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar