-->
Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan (MJ Lavengeld).

Tahap Pra-visitasi

Blog Amin Herwansyah | 2 November 2025

 Apa Pra-visitasi ?


Tahapan Pra Visitasi menjabarkan proses yang menjadi rujukan asesor saat mempelajari berbagai informasi dari sekolah yang diunggah di Sispena dan melakukan koordinasi dengan sekolah sebelum visitasi. Tujuan dari tahapan ini adalah agar:

  • asesor mendapatkan gambaran awal tentang kinerja sekolah yang akan divisitasi agar proses pengambilan data efisien saat visitasi; dan 
  • asesor mendapatkan kesempatan untuk menggali lebih dalam informasi substantif tentang sekolah yang akan divisitasi. 

Berikut adalah proses yang akan terjadi dan perlu dilakukan pada Tahap Pra Visitasi:

Langkah 1. Anda akan mendapatkan SK Pemetaan Asesor dari BAN PDM Provinsi. Di dalam SK Pemetaan, akan ada juga penjadwalan visitasi dalam bentuk rentang waktu. SK Pemetaan disampaikan dalam bentuk surel atau bentuk lainnya kepada Anda untuk dikonfirmasi. 

Langkah 2. Silakan mempelajari berbagai informasi tentang sekolah yang menjadi target visitasi Anda, yang ada di dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sispena). Informasi tentang sekolah di dalam sistem terdiri atas:

  1. Dokumentasi wajib
  2. Deskripsi kinerja asesi; dan
  3. Data sekolah
1. Dokumentasi wajib adalah dokumen atau dokumentasi yang diunggah oleh sekolah sebagai bukti bahwa sekolah sudah menyediakan kondisi layanan sesuai dengan aspek kualitas yang diukur.

A. Dokumentasi wajib berupa:

  • alat bantu pengelolaan dan pembelajaran yang esensial untuk ada di sekolah (sehingga memang seharusnya dimiliki); serta
  • dokumentasi terhadap kondisi lingkungan belajar yang dianggap efektif untuk digunakan oleh sekolah dalam menunjukkan upayanya menyediakan layanan berkualitas.
  • Informasi ini merujuk pada alat bantu pengelolaan dan pembelajaran yang esensial untuk ada di sekolah (sehingga memang seharusnya dimiliki); serta dokumentasi lingkungan belajar yang dianggap efektif digunakan oleh sekolah untuk menunjukkan upaya sekolah menyediakan layanan berkualitas.

B. Dokumentasi wajib terdiri atas:

  1. Kurikulum ditingkat satuan pendidikan
  2. Rencana Kerja tahunan
  3. Rencana kegitan dan anggaran sekolah
  4. Contoh perencanaan pembelajaran
  5. Foto/video lingkungan belajar
2. Deskripsi Kinerja Asesi : 
Deskripsi Kinerja Asesi adalah penjelasan sekolah tentang kinerjanya dalam menyediakan aspek layanan sesuai dengan butir dan indikator yang diukur yang dimuat di dalam Sispena. Sekolah mengisi kolom keterangan pada aplikasi untuk menjelaskan bagaimana sekolah sudah memenuhi butir dan indikator tersebut. Sekolah dapat merujuk bagian mana dari dokumen wajib yang menjadi bukti ragam butir yang digunakan di dalam instrumen akreditasi serta menjelaskan rasionalnya mengapa bagian dari dokumen tersebut sebagai bukti performa sekolah. Artinya sekolah tidak perlu mengunggah dokumen yang sama berkali-kali, namun satu dokumen dapat digunakan sebagai bukti lebih dari satu butir.

Baca juga :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar